Bentuk dan Susunan Pancasila


Source: vecteezy.com


           Pancasila sebagai sistem filsafat pada dasarnya adalah sistem pengetahuan. Dalam kehidupan, Pancasila menjadi pedoman atau pangkalan nasional Indonesia dalam melihat realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar manusia dalam memecahkan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan. Jadi, Pancasila adalah sistem kepercayaan yang diyakini kebenaran. Namun Pancasila harus dijelaskan dalam pandangan filosofis sebagai bentuk pembenaran nyata. 

        Mengenai struktur atau susunan Pancasila sebagai sistem pengetahuan, dapat disimpulkan bahwa Pancasila memiliki struktur logis formal, baik dari segi struktur sila maupun kandungan makna sila. Susunan kesatuan sila Pancasila merupakan hierarki piramida yang masing-masing memperkuat dan menjiwai. Dengan demikian bahwa Pancasila mempunyai sistem yang logis, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Pengertian dari bentuk Pancasila diartikan sebagai rumusan Pancasila yang telah tercantum di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV. Sebagai suatu sistem, Pancasila memiliki bentuk yang mempunyai ciri-ciri antara lain merupakan kesatuan yang utuh, Pancasila merupakan unsur mutlak yang membentuk kesatuan, serta sebagai kesatuan yang mutlak.

            Bentuk Pancasila merupakan kesatuan yang utuh karena kelima sila tidak dapat dilepas walaupun masing-masing sila berdiri sendiri. Pancasila merupakan unsur mutlak yang membentuk kesatuan, bukan unsur pelengkap. Sebagai kesatuan mutlak karena tidak dapat ditambah maupun dikurangi. Setiap sila memiliki hubungan yang saling mengikat dan menjiwai. Pancasila yang terdiri atas 5 sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh, di mana setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas dan fungsi sendiri-sendiri, namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis karena susunan sila Pancasila bersifat organis, bersifat hierarkis, dan berbentuk piramidal.

            Susunan-susunan Pancasila bersifat organis memiliki arti bahwa sila satu dengan yang lain di dalam Pancasila memiliki fungsi yang saling terikat dan terhubung seperti hakikat tubuh manusia monopluralis. Pernyataan tersebut memiliki istilah majemuk tunggal yang artinya Pancasila terdiri dari lima sila tetapi merupakan kesatuan yang berdiri secara utuh. Bentuk dan susunan Pancasila disebut hierarkis-piramidal. Hierarkis memiliki arti tingkat, sedangkan yang dimaksud bentuk piramid dari kesatuan Pancasila adalah bahwa sila pertama dan seterusnya tiap-tiap sila bagi sila berikutnya adalah menjadi dasar dan tiap-tiap sila berikutnya itu merupakan penjelmaan atau pengkhususan dari sila yang mendahuluinya. Selanjutnya Notonagoro menjelaskan bahwa hal ini hanya suatu gambaran dari suatu bentuk secara matematis, sehingga sebenarnya dapat saja orang membuat gambaran secara lain dari kesatuan Pancasila dalam hal bentuknya. 

            Prof. Notonagoro melukiskan sifat hirarkis-piramidal Pancasila dengan menempatkan sila "Ketuhanan Yang Maha Esa" sebagai basis bentuk piramid Pancasila. Dengan demikian keempat sila yang lain haruslah dijiwai oleh sila "Ketuhanan Yang Maha Esa". Secara tegas, Dr. Hamka mengatakan: "Bagi tiap-tiap orang yang beragama atau percaya pada Tuhan Yang Maha Esa, Pancasila bukanlah sesuatu yang perlu dibicarakan lagi, karena sila yang 4 dari Pancasila sebenarnya hanyalah akibat saja dari sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa." Secara singkat uraian di atas dapat dinyatakan bahwa bentuk susunan hierarkis-piramidal Pancasila ialah: Kesatuan bertingkat yang tiap sila di muka sila lainnya merupakan basis atau pokok pangkalnya, dan tiap sila merupakan pengkhususan dari sila di mukanya. Sila pertama menjelaskan bahwa pada sila pertama itu meliputi dan menjamin isi sila 2, 3, 4, dan 5, begitu pula sila- sila berikutnya saling berkaitan erat dan menjiwai satu dengan yang lain. 

               Pancasila merupakan suatu sistem dalam pengertian umum, dalam artian bahwa sila-silanya saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu yang menyeluruh. Dengan demikian bahwa Pancasila memiliki bentuk piramidal serta memiliki susunan organis dan hierarkis. Pancasila sebagai sistem nilai memiliki bentuk dengan ciri Pancasila merupakan kesatuan utuh, setiap unsur mutlak membentuk kesatuan, dan tidak dapat ditambah maupun dikurangi. Pancasila memiliki susunan kesatuan organis yang dimana sila satu sama lain memiliki fungsi yang terikat dan terhubung, sedangkan susunan hierarkis untuk menggambarkan hubungan berjenjang sila-sila Pancasila.


Daftar Pustaka:

1. PANCASILA, F. PROGRAM STUDI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SURABAYA, 81.

2. Surajiyo, S. (2021). Tinjauan Epistemologi Terhadap Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. IKRA-ITH HUMANIORA: Jurnal Sosial dan Humaniora, 5(3), 54-62

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Juara 2 News Anchor Zillennial Creativity Journalism | Sekolah Vokasi IPB University - Tema Teknologi

Resensi Film Budi Pekerti

Pidato Ceremonial | Contoh Naskah Sambutan Dekan Fakultas Acara Dies Natalis ke-58 UNY