Fungsi Pancasila dalam Kehidupan Bangsa Indonesia

 



            Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia yang berakar pada budaya dan sejarah Indonesia yang sudah ada jauh sebelum bangsa Indonesia merdeka. Para Founding Fathers berhasil menemukan nilai-nilai luhur dan kemudian membangunnya menjadi pedoman atau ideologi, yaitu Pancasila. Pancasila sebagai dasar dan ideologi memiliki fungsi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.
            Pancasila mempunyai fungsi dan peran yang luas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Fungsi dan peran Pancasila terus berkembang karena Pancasila merupakan ideologi terbuka yang dapat digunakan setiap zaman selama tidak bersinggungan dengan nilai-nilai Pancasila. Fungsi dan peran Pancasila terus berkembang sesuai dengan tuntutan zaman, sehingga Pancasila memiliki predikat yang menggambarkan fungsi dan perannya.
        Menurut Ruslan Abdulgani dalam Beberapa Catatan tentang: Ancaman Ideologis Terhadap Pancasila (1978), Pancasila adalah falsafah negara yang bersumber dari ideologi kolektif (cita-cita bersama) bagi seluruh bangsa Indonesia. Pancasila adalah falsafah praktis yang lahir dari pemikiran mendalam para pendiri bangsa. Filsafat praktis artinya Pancasila adalah nilai-nilai nyata yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari (pemerintahan atau rakyat) dan bukan sekedar pemikiran yang memuaskan rasa ingin tahu.
        Pancasila berfungsi sebagai dasar negara, artinya Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum dalam penyelenggaraan negara. Perancangan, pelaksanaan, penerapan dan kepentingan hukum juga harus sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila juga berfungsi sebagai sumber nilai yang diterapkan dalam masyarakat. Misalnya, pembentukan norma sosial dan moral juga bersumber dari nilai-nilai luhur Pancasila. Pancasila juga merupakan kepribadian bangsa Indonesia, yang artinya bahwa Pancasila membawa kepribadian dan identitas masyarakat serta ciri-ciri yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain.
         Menurut Ronto dalam bukunya “Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara” (2012) disebutkan bahwa fungsi Pancasila sebagai visi hidup bangsa mensyaratkan bahwa segala aktivitas kehidupan Indonesia sehari-hari harus tunduk pada sila bangsa Indonesia. Artinya dalam kehidupan sehari-hari, bangsa Indonesia harus berpegang teguh pada Pancasila dan menghayati nilai-nilai luhur yang dikandungnya. Pancasila adalah asas, gagasan, keyakinan, dan keyakinan yang dianggap benar dan diterima oleh rakyat Indonesia. Dengan demikian, Pancasila dapat dijadikan sebagai dasar pemecahan berbagai masalah yang dihadapi negara. Setiap tindakan, keputusan dan tindakan politik seharusnya tidak hanya fokus pada kekuasaan tetapi juga pada nilai-nilai moral yang terkandung dalam Pancasila. Misalnya, ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan.
         Pancasila memanifestasikan sifatnya yang dinamis, yaitu kemauan untuk melakukan reformasi yang bermanfaat bagi pembangunan rakyat dan masyarakat. Sifat dinamis ini memungkinkan Pancasila memiliki ideologi yang berpikiran terbuka. Pancasila terbuka terhadap perkembangan akulturasi budaya dan keilmuan yang berlangsung dari waktu ke waktu. Sehingga nilai-nilai luhur Pancasila tetap dapat dijadikan sebagai acuan bagi pembangunan nasional (baik pembangunan ekonomi, pendidikan dan bidang kehidupan lainnya) di era modern. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan sebuah asas atau pedoman yang memiliki fungsi penting pada berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia. Sebagai orang Indonesia yang berwawasan Pancasila, kita harus memahami apa arti dari Pancasila itu sendiri, seperti yang dikatakan Ir. Soekarno bahwa Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia. Dengan demikian, Pancasila adalah visi hidup suatu bangsa dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila telah menyatu dan mengakar dalam masyarakat Indonesia. Oleh karena itu bangsa Indonesia menjadikan Pancasila sebagai way of life atau menjadikan Pancasila sebagai jalan utama perjuangan bangsa Indonesia.

Daftar Pustaka:
1. Poespowardoyo, Soeryanto. 1989. Filsafat Pancasila. Jakarta: Gramedia.
2. Sutrisno, Slamet. 2006. Filsafat dan Ideologi Pancasila. Yogyakarta: Andi.
3. Septian, D. (2020). Pemahaman Nilai-Nilai Pancasila Dalam Memperkuat Kerukunan Umat. TANJAK: Journal of Education and Teaching, 1(2), 155-168.
4. Fatimah, R., & Ritonga, A. H. Pancasila Sebagai Dasar Negara.
5. Asatawa, I., & Ari, P. (2017). Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Berbagai Bidang Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara. Makalah Fakultas Peternakan, Universitas Udayana.
6. Safitri, A. O., & Dewi, D. A. (2021). Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Implementasinya dalam Berbagai Bidang. EduPsyCouns: Journal of Education, Psychology and Counseling, 3(1), 88-94.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Juara 2 News Anchor Zillennial Creativity Journalism | Sekolah Vokasi IPB University - Tema Teknologi

Resensi Film Budi Pekerti

Pidato Ceremonial | Contoh Naskah Sambutan Dekan Fakultas Acara Dies Natalis ke-58 UNY